loading…
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanduddin menjelaskan pemeriksaan mantan Presiden Jokowi di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026) untuk pemenuhan berkas. Foto/Ary Wahyu Wibowo
“Keterangan tambahan pada pelapor, Bapak Joko Widodo (Jokowi) sehubungan pelaporan yang beliau sampaikan atau laporan polisi yang sedang kami tangani saat ini. Ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan Kejaksaan Tinggi DKI melalui P19,” ujar Iman Imanduddin kepada wartawan, Kamis (12/2/2026).
Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Kang Sobary Sebut Roy Suryo Cs Sedang Jalankan Peran Intelektual
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Jokowi itu dilakukan untuk memenuhi petunjuk Jaksa lantaran berkas kasus ijazah Jokowi itu telah memasuki tahap P19. Polisi segera melengkapi berkas kasus tersebut agar bisa dilimpahkan kembali ke Kejaksaan nantinya.
