Divonis Bersalah soal Aksi Agustus, Laras Faizati Bebas Bersyarat

Jakarta, CNN Indonesia —
Terdakwa Laras Faizati divonis bersalah dalam tuduhan menghasut saat gelombang demo Agustus 2025. Hakim memutuskannya tak ditahan alias bebas bersyaat.




[