loading…
Damai Hari Lubis melaporkan Ahmad Khozinudin yang merupakan pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
“Saya melaporkan Ahmad Khozinudin sebagai langkah upaya hukum agar dia menghargai saya bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepastian hukum untuk diri saya,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Menurut Damai, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menempuh RJ atas kasus ijazah Jokowi itu tidaklah mudah. Namun, upaya itu malah dianggap seolah-olah sebagai upaya kongkalikong belaka oleh Ahmad Khozinudin melalui pernyataan-pernyataannya tersebut.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Penerbitan SP3 Eggy Sudjana dan Damai Lubis Janggal
“Upaya bukannya mudah, apalagi saya dihujat, banyak publik menduga macam-macam lah, keburukan-keburukan. Sepertinya upaya saya ini semacam kongkalikong, seolah-olah RJ, SP3 ini sama sekali tidak dihargai bahwa ini upaya seorang yang jadi tersangka yang merasa tidak bersalah,” tuturnya.
