loading…
LBH Gema Keadilan menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria. Foto/SindoNews
Syam menegaskan, lembaganya siap memberikan pendampingan penuh terhadap Dini Pitria dalam menghadapi segala konsekuensi hukum maupun sosial akibat peristiwa yang sempat mengundang perhatian publik itu. “Kami siap mendukung dan membela hak-hak hukum Ibu Dini Pitria sebagai pendidik yang menjalankan tugas sesuai amanah profesinya,” ujar Syam di Serang, Kamis (16/10/2025).
Menurut Syam, tindakan Dini Pitria dalam menegur siswa yang melanggar tata tertib sekolah tidak dapat serta-merta dipandang sebagai pelanggaran hukum. Ia menilai bahwa kejadian tersebut perlu dilihat dalam konteks pembinaan dan upaya menanamkan kedisiplinan di lingkungan sekolah.
Baca juga: Kepala SMAN 1 Cimarga Lebak Dicopot Akibat Tampar Siswa Merokok
“Guru memiliki peran strategis dalam menegakkan nilai-nilai kedisiplinan. Apabila terdapat kekeliruan dalam cara menyampaikan, hal itu perlu diselesaikan secara edukatif, bukan dengan hukuman administratif berlebihan,” tambahnya.
