loading…
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, setelah menemui kliennya di dalam Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Foto/Danandaya Aria Putra
“Saat ini Pak Tom lagi bersama tahanan-tahanan yang lain. Jadi banyak sekali tahanan-tahanan yang lain meminta semacam kenang-kenangan dari Pak Tom, surat-surat buat anaknya, buat istrinya, buat saudaranya yang lagi ujian, banyak sekali,” kata Ari kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Ari menambahkan, Tom juga telah mengemasi barang-barangnya. Ari menegaskan bahwa Tom akan bebas hari ini sebab keputusan presiden (keppres) tentang pemberian abolisi kepada Tom telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: 3 Fakta Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
“Karena keppres ini per tanggal tanggal 1, maka secara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini. Jadi hari ini juga,” tuturnya.
