loading…
Polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Udayana Timothy Anugerah Saputra (22) pada Rabu (15/10/2025). Foto/SindoNews TV
“Benar, bapak korban melakukan Dumas (aduan masyarakat) di Polresta Denpasar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi saat dihubungi, Minggu (19/10/2025).
Sukadi mengungkapkan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam penyelidikan ini. Hanya saja, ia tidak merinci keterangan apa yang diambil polisi.
Baca juga: Kasus Timothy Anugerah, Kemendiktisaintek Minta Universitas Udayana Tangani secara Transparan
“Tiga saksi telah diambil keterangannya,” tambah Sukadi.
Sukadi merinci tiga saksi itu di antaranya KJ, IMAW, dan NKGA. Polisi menyebut saksi yang diperiksa merupakan mereka yang berada di kalangan kampus.
