loading…
Polres Tangsel menghentikan kasus dugaan kekerasan verbal yang dilaporkan salah satu orang tua murid terhadap seorang guru SD bernama Christiana Budiyati. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
“Terkait perkara tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah melakukan proses penyelidikan secara mendalam terhadap dugaan peristiwa yang dilaporkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, selanjutnya telah dilakukan gelar perkara pada tanggal 29 Januari 2026,” kata Boy, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Heboh! Oknum Guru Dilaporkan ke Polisi Gara-gara Aniaya Siswa yang Bawa HP ke Sekolah
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan demikian, penyidik Polres Tangerang Selatan memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas laporan tersebut,” ujarnya.
Meski penyelidikan dihentikan, Boy menyebut bahwa Polres Tangerang Selatan tetap berkomitmen penuh dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
