loading…
Penasihat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi menyebut bahwa pengembalian berkas Roy Suryo Cs dari Kejaksaan dan Kepolisian dalam suatu perkara adalah hal yang biasa. Foto/iNews
Dia menyebut jika langsung menerima maka nantinya bakal muncul tuduhan jaksa telah didikte.
Baca juga: Roy Suryo Cs Minta Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro Jaya di Kasus Ijazah Jokowi
“Itu biasa normal. Kalau jaksa langsung menerima, jaksanya nanti dituduh didikte. Nah itu kan bagus mengembalikan tambah lagi, gapapa memang kaya begitu,” kata Aryanto dalam program Interupsi bertajuk ‘Berkas Dikembalikan, Roy-Rismon-Tifa Aman?’ yang disiarkan di Inews TV, Kamis (5/2/2026).
