loading…
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025). Foto/Ari Sandita
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa Divisi Propam akan melakukan pendalaman terkait proses pemeriksaan terhadap Alexander sebelum insiden itu. “Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujar Budi Hermanto dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menambahkan, ayah tiri Alvaro melakukan dugaan bunuh diri dengan cara gantung diri. Dia gantung diri menggunakan celana yang diminta akan diganti tersebut.
Baca juga: Jenazah Alvaro Kiano Sempat Disimpan 3 Hari di Garasi Mobil sebelum Dibuang
