Tabanan – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali bersama Majelis Desa Adat Tabanan dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan menggelar sosialisasi dan edukasi keterbukaan informasi publik di Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan, Selasa (16/9).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Dewa Nyoman Suardana menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintah, adat, dan organisasi masyarakat serta dihadiri bendesa adat se-Kecamatan Tabanan.
Hadir sebagai narasumber I Gusti Putu Winiantara selaku Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan, I Made Ariawan Payuse selaku Bendesa Adat Sumerta, serta Ida Ayu Nyoman Ratna Pawitriani dari Majelis Desa Adat Kabupaten Tabanan.
Pada pemaparannya I Made Ariawan Payuse menegaskan, bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk memperkuat demokrasi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang menguasai informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sadar informasi akan lebih kreatif, kaya pengetahuan, mudah menyelesaikan masalah, serta mampu mendorong kemajuan dan kesejahteraan
Komisi Informasi Bali Gelar Sosialiasi Keterbukaan Informasi Publik pada Desa Adat di Tabanan
