loading…
Massa aksi dari Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Cakung, Senin (19/1/2026). Foto: Ist
Orator aksi Al Kautsar mengatakan, BPN Jakarta Timur saat ini bukan lagi pembela rakyat kecil. “BPN Jakarta Timur hari ini bukan lagi pelayan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Mafia Tanah dan Tindak Pidana Korupsi
Koordinator Aksi LPMLK Rahmat Himran turut melemparkan kritik terhadap pucuk pimpinan kementerian atas dugaan perlindungan sistematis terhadap praktik mafia tanah.
Massa juga mendesak audit investigatif eksternal terhadap seluruh produk hukum BPN Jaktim periode 2025-2026 serta membatalkan demi hukum seluruh sertifikat (SHM/SHGB) yang terbit di atas tanah yang sudah memiliki hak sah sebelumnya.
